Senin, 10 Februari 2014

PSSI Bantah Selewengkan Dana Timnas U-19

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSSI membantah tudingan Apung Widadi mengenai penyelewengan dana tim nasional U-19. Sebagai reaksi atas tudingan tersebut PSSI melayangkan somasi kepada Apung.
"Kami jamin PSSI tidak melakukan penyelewengan dana. Kami sekuat tenaga mewujudkan citra PSSI yang bersih, transparan, dan accountable. Kalau tidak datang, kami akan ajukan perkara pidana," ujar Direktur Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, di kantor PSSI, Senin (10/2/2014).

Dalam sebuah forum di Facebook, melalui laman Forum Diskusi Suporter Sepakbola Indonesia (FDSI), PSSI menemukan pernyataan Apung Widadi yang menyatakan,"Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM (La Nyalla Mattalitti) untuk membiayai Persebaya palsu." Aristo mengatakan Apung terancam tersangkut Pasal 14 ayat 1 tahun 1946 dan pasal 27 ayat 3 nomor 11 tahun 2008.

"Hari ini kami sudah layangkan somasi. Kita beri kesempatan kepada Saudara Apung untuk memberikan bukti," tutur Aristo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar